Tampilkan postingan dengan label TAKLUK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TAKLUK. Tampilkan semua postingan

Jumat, 07 Juni 2024

Diskusi Tentang Pendirian Rumah Ibadah Yang terus Terkendala

 Setiap warga negara dijamin kebebasannya dalam memeluk agama sesuai keyakinan masing-masing. Hak beragama merupakan hak yang melekat secara kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.  Sayangnya, konflik pendirian rumah ibadah masih terjadi hingga saat ini. Salah satunya Gereja Katolik Stasi St. Philipus Arengka Ujung yang ada di Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Pengurus Gereja telah menyiapkan berkas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, namun masih terkendala di tingkat Rukun Tetangga (RT) / Rukun Warga (RW) dengan berbagai alasan, Jumat (7/06/24).

 


Beberapa minggu yang lalu, Tim Accelerasi Layanan Umat Katolik Riau (TAKLUK) telah mendatangi Kantor Camat Marpoyan Damai untuk menindaklanjuti surat yang sudah dilayangkan sebelumnya tentang permohonan untuk duduk bersama terkait kendala perizinan pendirian rumah ibadah gereja Katolik yang berada di wilayahnya. TAKLUK diterima oleh Sekcam Marpoyan Damai Defna Leony S.IP MSi. Tetapi tidak membuahkan hasil, malahan disuruh kembali untuk duduk bersama dengan RT-RW.

Pengurus Gereja, TAKLUK dan Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Prov Riau duduk bersama sambil menikmati kopi pahit, serta berbagi pemandangan tentang kendala pendirian rumah ibadah dan Moderasi Beragama yang selalu digaungkan.

Mas Purwaji, Ketua DPW Banser Riau dan itu, Alimasa Gea, S.Ag., M.Pd Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Prov Riau


Selain itu, Alimasa Gea, S.Ag., M.Pd menyempatkan untuk bersilaturahmi dengan Mas Purwaji, Ketua DPW Banser Riau. Sudah tentu, diskusinya tentang moderasi beragama.

Selasa, 04 Juni 2024

Bapenda Pekanbaru Terbitkan SKB BPHTB untuk Gereja Katolik Paroki Santo Paulus


 Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru telah menerbitkan  Surat Keterangan Bebas (SKB) Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan diatas tanah dan bangunan Gereja Katolik Paroki Santo Paulus, Stasi Santo Yohanes Don Bosco Rajawali  yang terletak di Kota Pekanbaru.



 

Sebelumnya, pengurusan SKB BPHTB yang diajukan oleh pengurus Gereja Katolik menemui banyak kendala, bahkan pengurusan ini sudah bertahun-tahun.
 
Namun demikian, dibawah kepemimpinan Kabanpenda Kota Pekanbaru, Dr. Alex Kurniawan, SP., M.Si Surat Keterangan Bebas BPHTB untuk rumah ibadah gereja Katolik tersebut sudah diterbitkan.


Atas hal tersebut, Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Alimasa Gea, S.Ag., M.Pd  sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih karena SKB BPHTB telah terbit.

Beberapa hari sebelumnya, Alimasa Gea, S.Ag., M.Pd  dan TIM Akselerasi Layanan Umat Katolik Riau (TAKLUK) menindaklanjuti Pengajuan Pembebasan BPHTB atas Tanah dan Bangunan Rumah Ibadah Gereja Katolik St. Yohanes Don Bosco,Rajawali, Paroki Santo Paulus, Kota Pekanbaru - Riau ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Selasa (21 Mei 2024). Adapun perwakilan TAKLUK yaitu Ruben Silaban, S.PI dan Ferlianus Gulõ, S.Kom., S.H.

 

Surat SKB BPHTB tersebut terbit pada tanggal 21 Mei 2024 dengan nomor 900.1.13.1/BAPENDA-PD1/1030/2024.

Selasa, 21 Mei 2024

Alimasa Gea bersama TAKLUK Sambangi Bapenda Kota Pekanbaru Riau

Pembimbing Masyarakat Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi Riau bersama dengan TIM Akselerasi Layanan Umat Katolik Riau (TAKLUK) menindaklanjuti Pengajuan Pembebasan BPHTB atas Tanah dan Bangunan Rumah Ibadah Gereja Katolik St. Yohanes Don Bosco,Rajawali, Paroki Santo Paulus, Kota Pekanbaru - Riau ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Selasa (21 Mei 2024).


Alimasa Gea, S.Ag., M.Pd sebagai Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Prov. Riau bersama TAKLUK, Ruben Silaban, S.PI, Ferlianus Gulo, S.Kom., S.H., dan Tim lainnya menindaklanjuti Pengajuan Pembebasan BPHTB ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru untuk mempercepat Layanan Umat Katolik di provinsi Riau.

Kedatangan Alimasa Gea, S.Ag., M.Pd bersama dengan TAKLUK disambut baik oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Dr. Alek Kurniawan, SP, M.Si.


Sementara Keterangan Surat Pembebasan BPHTB atas Tanah dan Bangunan Rumah Ibadah Gereja Katolik St. Yohanes Don Bosco,Rajawali, Paroki Santo Paulus, Kota Pekanbaru sudah siap dan segera diterbitkan dalam waktu dekat. Tidak terbit pada hari H karena aplikasi masih maintenance.

Selasa, 14 Mei 2024

TAKLUK Tindaklanjuti Perizinan Rumah Ibadah Katolik di Marpoyan Damai

Konsolidasi Lanjutan Tim Accelerasi Layanan Umat Pada Bimas Katolik Kanwil Kementerian Agama Prov. Riau. Berjalan Bersama untuk Transformasi Layanan dan Menemukan Ruang Kesepakatan Island Of Agreement. 

 

Tim Accelerasi Layanan Umat Katolik Riau (TAKLUK) duduk bersama membahas tentang perizinan pendirian rumah ibadah gereja Katolik yang selalu terkendala. Salah satu pembahasan adalah tentang percepatan perizinan pendirian rumah ibadah gereja Katolik yang berada di Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Setelah selesai Pembahasan oleh TIM, TAKLUK langsung menuju Kantor Camat Marpoyan Damai untuk menindaklanjuti surat yang sudah dilayangkan sebelumnya tentang permohonan untuk duduk bersama terkait kendala perizinan pendirian rumah ibadah gereja Katolik yang berada di wilayahnya. TAKLUK diterima oleh Sekcam Marpoyan Damai Defna Leony S.IP MSi

 



Dokumen Foto Bimas Katolik Kanwil Kemenag Prov. Riau

Popular Posts