Tampilkan postingan dengan label Stasi Yohanes Don Bosco. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Stasi Yohanes Don Bosco. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 Juni 2024

Bapenda Pekanbaru Terbitkan SKB BPHTB untuk Gereja Katolik Paroki Santo Paulus


 Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru telah menerbitkan  Surat Keterangan Bebas (SKB) Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan diatas tanah dan bangunan Gereja Katolik Paroki Santo Paulus, Stasi Santo Yohanes Don Bosco Rajawali  yang terletak di Kota Pekanbaru.



 

Sebelumnya, pengurusan SKB BPHTB yang diajukan oleh pengurus Gereja Katolik menemui banyak kendala, bahkan pengurusan ini sudah bertahun-tahun.
 
Namun demikian, dibawah kepemimpinan Kabanpenda Kota Pekanbaru, Dr. Alex Kurniawan, SP., M.Si Surat Keterangan Bebas BPHTB untuk rumah ibadah gereja Katolik tersebut sudah diterbitkan.


Atas hal tersebut, Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Alimasa Gea, S.Ag., M.Pd  sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih karena SKB BPHTB telah terbit.

Beberapa hari sebelumnya, Alimasa Gea, S.Ag., M.Pd  dan TIM Akselerasi Layanan Umat Katolik Riau (TAKLUK) menindaklanjuti Pengajuan Pembebasan BPHTB atas Tanah dan Bangunan Rumah Ibadah Gereja Katolik St. Yohanes Don Bosco,Rajawali, Paroki Santo Paulus, Kota Pekanbaru - Riau ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Selasa (21 Mei 2024). Adapun perwakilan TAKLUK yaitu Ruben Silaban, S.PI dan Ferlianus Gulõ, S.Kom., S.H.

 

Surat SKB BPHTB tersebut terbit pada tanggal 21 Mei 2024 dengan nomor 900.1.13.1/BAPENDA-PD1/1030/2024.

Selasa, 21 Mei 2024

Alimasa Gea bersama TAKLUK Sambangi Bapenda Kota Pekanbaru Riau

Pembimbing Masyarakat Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi Riau bersama dengan TIM Akselerasi Layanan Umat Katolik Riau (TAKLUK) menindaklanjuti Pengajuan Pembebasan BPHTB atas Tanah dan Bangunan Rumah Ibadah Gereja Katolik St. Yohanes Don Bosco,Rajawali, Paroki Santo Paulus, Kota Pekanbaru - Riau ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Selasa (21 Mei 2024).


Alimasa Gea, S.Ag., M.Pd sebagai Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Prov. Riau bersama TAKLUK, Ruben Silaban, S.PI, Ferlianus Gulo, S.Kom., S.H., dan Tim lainnya menindaklanjuti Pengajuan Pembebasan BPHTB ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru untuk mempercepat Layanan Umat Katolik di provinsi Riau.

Kedatangan Alimasa Gea, S.Ag., M.Pd bersama dengan TAKLUK disambut baik oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Dr. Alek Kurniawan, SP, M.Si.


Sementara Keterangan Surat Pembebasan BPHTB atas Tanah dan Bangunan Rumah Ibadah Gereja Katolik St. Yohanes Don Bosco,Rajawali, Paroki Santo Paulus, Kota Pekanbaru sudah siap dan segera diterbitkan dalam waktu dekat. Tidak terbit pada hari H karena aplikasi masih maintenance.

Popular Posts