Senin, 10 Juni 2024

Monitoring Gereja Katolik St. Santa Theresia Rengat-INHU

Alimasa Gea, S.Ag., M.Pd Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Prov Riau melakukan monitoring rumah ibadah Gereja Katolik Stasi Santa Theresia Rengat Kabupaten Indragiri Hulu Riau. Didampingi oleh staf dan pegawai, Ope Sadarman Gea, S.H dan Ferlianus Gulo, S.H. (Senin, 10 Juni 2024).

Alimasa Gea, S.Ag., M.Pd  menyampaikan Transformasi Layanan Umat dan Penguatan Moderasi Beragama road map Identifikasi Konflik Sosial Keagamaan dan Kebangsaan kepada Pengurus Gereja.



 

 

Jumat, 07 Juni 2024

Diskusi Tentang Pendirian Rumah Ibadah Yang terus Terkendala

 Setiap warga negara dijamin kebebasannya dalam memeluk agama sesuai keyakinan masing-masing. Hak beragama merupakan hak yang melekat secara kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.  Sayangnya, konflik pendirian rumah ibadah masih terjadi hingga saat ini. Salah satunya Gereja Katolik Stasi St. Philipus Arengka Ujung yang ada di Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Pengurus Gereja telah menyiapkan berkas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, namun masih terkendala di tingkat Rukun Tetangga (RT) / Rukun Warga (RW) dengan berbagai alasan, Jumat (7/06/24).

 


Beberapa minggu yang lalu, Tim Accelerasi Layanan Umat Katolik Riau (TAKLUK) telah mendatangi Kantor Camat Marpoyan Damai untuk menindaklanjuti surat yang sudah dilayangkan sebelumnya tentang permohonan untuk duduk bersama terkait kendala perizinan pendirian rumah ibadah gereja Katolik yang berada di wilayahnya. TAKLUK diterima oleh Sekcam Marpoyan Damai Defna Leony S.IP MSi. Tetapi tidak membuahkan hasil, malahan disuruh kembali untuk duduk bersama dengan RT-RW.

Pengurus Gereja, TAKLUK dan Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Prov Riau duduk bersama sambil menikmati kopi pahit, serta berbagi pemandangan tentang kendala pendirian rumah ibadah dan Moderasi Beragama yang selalu digaungkan.

Mas Purwaji, Ketua DPW Banser Riau dan itu, Alimasa Gea, S.Ag., M.Pd Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Prov Riau


Selain itu, Alimasa Gea, S.Ag., M.Pd menyempatkan untuk bersilaturahmi dengan Mas Purwaji, Ketua DPW Banser Riau. Sudah tentu, diskusinya tentang moderasi beragama.

Selasa, 04 Juni 2024

Bapenda Pekanbaru Terbitkan SKB BPHTB untuk Gereja Katolik Paroki Santo Paulus


 Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru telah menerbitkan  Surat Keterangan Bebas (SKB) Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan diatas tanah dan bangunan Gereja Katolik Paroki Santo Paulus, Stasi Santo Yohanes Don Bosco Rajawali  yang terletak di Kota Pekanbaru.



 

Sebelumnya, pengurusan SKB BPHTB yang diajukan oleh pengurus Gereja Katolik menemui banyak kendala, bahkan pengurusan ini sudah bertahun-tahun.
 
Namun demikian, dibawah kepemimpinan Kabanpenda Kota Pekanbaru, Dr. Alex Kurniawan, SP., M.Si Surat Keterangan Bebas BPHTB untuk rumah ibadah gereja Katolik tersebut sudah diterbitkan.


Atas hal tersebut, Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Alimasa Gea, S.Ag., M.Pd  sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih karena SKB BPHTB telah terbit.

Beberapa hari sebelumnya, Alimasa Gea, S.Ag., M.Pd  dan TIM Akselerasi Layanan Umat Katolik Riau (TAKLUK) menindaklanjuti Pengajuan Pembebasan BPHTB atas Tanah dan Bangunan Rumah Ibadah Gereja Katolik St. Yohanes Don Bosco,Rajawali, Paroki Santo Paulus, Kota Pekanbaru - Riau ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Selasa (21 Mei 2024). Adapun perwakilan TAKLUK yaitu Ruben Silaban, S.PI dan Ferlianus Gulõ, S.Kom., S.H.

 

Surat SKB BPHTB tersebut terbit pada tanggal 21 Mei 2024 dengan nomor 900.1.13.1/BAPENDA-PD1/1030/2024.

Senin, 03 Juni 2024

Mengapa Moderasi Beragama?

Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap dan prilaku beragama yang dianut dan dipraktikkan oleh sebagian besar penduduk negeri ini, dari dulu hingga sekarang.​​​​​Pemerintah pun menjadikan moderasi beragama sebagai salah satu program nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Dalam konteks aqidah dan hubungan antar umat beragama, moderasi beragama (MB) adalah meyakini kebenaran agama sendiri “secara radikal” dan menghargai, menghormati penganut agama lain yang meyakini agama mereka, tanpa harus membenarkannya. MB sama sekali bukan pendangkalan akidah, sebagaimana dimispersepsi oleh sebagian orang.

Dalam konteks sosiol budaya (MB), berbuat baik dan adil kepada yang berbeda agama adalah bagian dari ajaran agama (al Mumtahanah ayat 8). Dalam konteks berbangsa dan bernegara atau sebagai warga negara, tidak ada perbedaan hak dan kewajiban berdasar agama. Semua sama di mata negara. Dalam konteks politik, bermitra dengan yang berbeda agama tidak mengapa. Bahkan ada keharusan untuk committed terhadap kesepakatan-kesepakan politik yang sudah dibangun walau dengan yang berbeda agama, sebagaimana dicontohkan dalam pengalaman empiris nabi di Madina dan sejumlah narasi verbal dari nabi.

MB bertentangan dengan politik identitas dan populisme. Sebab, di samping bertentangan dengan ajaran dasar dan ide moral atau the ultimate goal beragama, yakni mewujudkan kemaslahatan, juga sangat berbahaya untuk konteks Indonesia yang majemuk. Dalam konteks intra umat beragama, MB tidak menambah dan mengurangi ajaran agama, saling menghormati dan menghargai jika terjadi perbedaan (apalagi di ruang publik) dengan tetap mengacu pada kaedah-kaedah ilmiah. Tidak boleh atas nama moderasi beragama, semua boleh berpendapat dan berbicara sebebasnya, tanpa menjaga kaedah-kaedah ilmiah dan tanpa memiliki latar belakang dan pengetahuan yang memadai.

Cara beragama moderat seperti inilah yang selama ini menjaga kebhinekaan dan keindonesiaan kita. Lalu mengapa pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama menjadikannya sebagai program prioritas, jika dari dalu hingga sekarang sebagian besar penduduk negri ini sudah moderat? Ada beberapa dinamika dan fakta sosiologis yang mendasarinya.

Kemajuan tehnologi informasi dan globalisasi telah menciptakan realitas baru, baik positif maupun negatif, dan mendisrupsi berbagai aspek kehidupan kita, termasuk kehidupan beragama. Dunia digital telah menembus ruang-ruang privasi umat beragama. Berbagai faham agama mulai dari yang paling kanan (ultra konservatif) sampai yang paling kiri (liberal), bahkan sampai yang ekstrem radikal dapat diakses secara borderless oleh siapapun. Hal ini memungkinkan terjadinya proses transmisi paham keagamaan dari berbagai penjuru dengan bebas, tanpa filter yang di samping membawa manfaat, juga berpotensi merusak paham keagamaan moderat yang selama ini menjadi perekat sosial dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara.

Sejumlah praktik intoleran dapat ditemui dalam kehidupan beragama di Indonesia. Misalnya, penolakan kehadiran umat beragama lain di daerah tertentu karena merasa mayoritas, penolakan pendirian rumah ibadah, penolakan tradisi adat oleh kelompok kelompok umat. Contoh yang lain adalah munculnya politik identitas setiap menjelang pesta demokrasi sampai munculnya kelompok berideologi transnasionalisme.

Selanjutnya, dalam dunia digital dan media sosial, muncul sejumlah aktor keagamaan baru yang tidak berbasis massa ormas keagamaan dan tidak mengakar yang berpotensi mengabaikan tradisi yang selama ini berkontribusi penting dalam meningkatkan literasi keagamaan dan juga merekatkan kehidupan keagamaan. Disamping itu, dominasi narasi konservatisme agama di media sosial akan mentransmisi paham keagamaan konservatif kepada generasi milenial dan gen Z yang identik dengan dunia digital. Bahkan, tidak jarang penyelenggara negara secara tidak sadar atau kurang pengetahuan melakukan praktik-praktik intoleransi dengan membuat kebijakan perspektif mayoritarianisme dan melupakan perlindungan hak konstitusi warga dengan tidak menfasilitasi umat beragama untuk menjalankan agamanya.

Berbagai fakta di atas mengharuskan kita untuk mengambil langkah untuk menjaga dan merawat paham keagamaan dan keindonesiaan kita. Moderasi beragama yang berorientasi pada kemaslahatan, kemuliaan manusia dan sangat tepat untuk Indonesia yang sangat beragam, harus terus didakwahkan. Kaum moderat harus lebih aktif mengisi ruang-ruang spiritualitas umat. Sebab, dalam dunia digital dan media sosial, sedang berlangsung kontestasi perebutan otoritas keagamaan dan kontestasi memenangkan hati umat. Yang akan keluar sebagai pemenang tidak mesti mereka yang paling benar atau yang paling alim, tapi mereka yang lebih intensif hadir mengisi ruang-ruang spiritualitas umat, walaupun ilmunya belum tentu luas, dalam, atau bahkan belum tentu benar.

Jika ingin memenangkan hati umat, rajinlah berkdakwah, gunakanlah cara yang bijak, bil-hikmah (an-Nahl 125), instrument yang powerful (digital) dan materi yang benar (moderat). Semoga Allah selalu Bersama kita. Wallahu alam

_______
Penulis : Prof. Dr. Phil Kamaruddin Amin, MA (Dirjen Bimas Islam)

Sumber : https://kemenag.go.id/kolom/mengapa-moderasi-beragama-02MbN

Pelatihan KKG-MGMP se Kota Dumai

 Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Alimasa Gea, S.Ag., M.Pd bersama rombongan menghadiri Pelatihan KKG-MGMP guru-guru agama katolik dan pembina iman anakse Kota Dumai, yang diselenggarakan dari tanggal 30 Mei - 01 Juni 2024 di Gereja Katolik, Paroki St. Fransiskus Xaverius.

Adapun tema dalam pelatihan tersebut adalah pemantapan implementasi kurikulum merdeka serta moderasi kerukunan umat beragama.

Dalam sambutannya, Alimasa Gea, S.Ag., M.Pd menyampaikan bahwa upaya memoderasi penganut agama, agar dalam memahami dan mengamalkan ajaran agamanya tidak terjebak pada dua kutub ekstrem, baik yang terlalu ketat atau yang terlalu longgar.

Setelah itu, dilanjut dengan pelatihan guru-guru dalam membina anak.


 


Rabu, 22 Mei 2024

Pembimas Katolik Riau Sosialisasikan Pendaftaran Seleksi Akademik PPG 2024

Pembimbing Masyarakat Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Alimasa Gea, S.Ag., M.Pd melakukan sosialisasi tentang Seleksi Akademik Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024 melalui zoom meeting, Rabu, 22/05/2024.

 






Sosialisasi Seleksi Akademik PPG dipandu oleh ibu Korry Simanjuntak, S.Ag dan selanjutnya Ferlianus Gulo, S.Kom., S.H sebagai host zoom meeting.

 

Selasa, 21 Mei 2024

Alimasa Gea bersama TAKLUK Sambangi Bapenda Kota Pekanbaru Riau

Pembimbing Masyarakat Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi Riau bersama dengan TIM Akselerasi Layanan Umat Katolik Riau (TAKLUK) menindaklanjuti Pengajuan Pembebasan BPHTB atas Tanah dan Bangunan Rumah Ibadah Gereja Katolik St. Yohanes Don Bosco,Rajawali, Paroki Santo Paulus, Kota Pekanbaru - Riau ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Selasa (21 Mei 2024).


Alimasa Gea, S.Ag., M.Pd sebagai Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Prov. Riau bersama TAKLUK, Ruben Silaban, S.PI, Ferlianus Gulo, S.Kom., S.H., dan Tim lainnya menindaklanjuti Pengajuan Pembebasan BPHTB ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru untuk mempercepat Layanan Umat Katolik di provinsi Riau.

Kedatangan Alimasa Gea, S.Ag., M.Pd bersama dengan TAKLUK disambut baik oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Dr. Alek Kurniawan, SP, M.Si.


Sementara Keterangan Surat Pembebasan BPHTB atas Tanah dan Bangunan Rumah Ibadah Gereja Katolik St. Yohanes Don Bosco,Rajawali, Paroki Santo Paulus, Kota Pekanbaru sudah siap dan segera diterbitkan dalam waktu dekat. Tidak terbit pada hari H karena aplikasi masih maintenance.

Minggu, 19 Mei 2024

Ia Akan Memimpin Kamu Ke Dalam Seluruh Kebenaran

Alimasa Gea, S.Ag., M.Pd

Saudara-saudari yang terkasih dalam Kristus,

 
Pada hari Minggu ini, bacaan Injil Yohanes 15:26-27; 16:12-15 mengisahkan tentang “Ia akan memimpin kamu ke dalam seluruh kebenaran”. Bacaan ini menyampaikan pesan penting tentang Roh Kudus yang akan datang untuk membimbing kita ke dalam seluruh kebenaran. Yesus menegaskan bahwa Roh Kudus akan datang untuk membimbing kita dan mengungkapkan kebenaran yang mendalam tentang Allah.

 
Sering kali dalam penzirahan hidup kita, ada kekuatan antara kebutuhan daging dan Roh. Bahkan, dalam hidup menggereja, kita sering memperdebatkan apakah yang kita lakukan itu keinginan pribadi atau demi misi Gereja Semesta. Apakah di dalam pelayanan itu, kita sudah hidup menurut Roh dan menghasilkan buah? Pelayanan yang didasarkan pada bimbingan Roh kebenaran akan berbuah kebaikan; akan semakin banyak orang memuliakan Tuhan, dan menikmati keselamatan yang dijanjikan-Nya melalui kehadiran dan pelayanan kita.


Pohon dapat dilihat dari buahnya. Tentu bukan perkara yang mudah bagi kita sebagai orang beriman untuk menghasilkan buah-buah iman. Di sinilah kita diingatkan akan peran secara nyata dari Roh Kudus. Roh Kudus mendampingi dan membimbing kita masuk dalam hidup dan pribadi Kristus. Pada Hari Raya Pentakosta ini kita diajak untuk membantu sesama dan diri kita sendiri untuk menyelami apa yang menjadi rencana Allah atas hidup kita.
 

Yesus ingin menegaskan kepada kita bahwa meskipun Ia akan meninggalkan dunia ini, umat-Nya tidak akan ditinggal sendirian. Roh Kudus akan datang untuk membimbing, menghibur, dan menguatkan kita. Roh Kudus adalah saksi kebenaran tentang Yesus dan akan menuntun kita pada kebenaran yang lebih dalam.
 

Saudara-saudari yang terkasih dalam Kristus,

Aktualisasi apa yang diinginkan Yesus dalam menjalani panggilan hidup kita dalam sikap, perilaku, dan tindakan.

Pertama, menghidupi kebenaran. Ini berarti kita harus menjauhi kebohongan, kecurangan, dan segala bentuk ketidakjujuran serta ketidakadilan. Misalnya kita bekerja dengan jujur dan adil, serta tidak terlibat dalam praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Kedua, kesaksian hidup. Yesus memanggil kita untuk bersaksi tentang Dia. Hal ini dapat diwujudkan dalam hal tidak ragu, bimbang, dan malu mengakui iman kekatolikan kita di tengah masyarakat dan umum, misalnya membantu sesama yang sedang kesulitan atau aktif terlibat dalam sosial gereja, kemasyarakatan, berbangsa, dan bernegara.

Ketiga, mengandalkan Roh Kudus. Setiap ruang, tempat, dan waktu (detik, menit, jam, hari) kita diundang membuka hati dan pikiran kita terhadap bimbingan Roh Kudus Allah, dalam situasi sulit dan gembira spirit Roh Kudus harus ada dalam hidup kita. Hidup dalam Roh Kudus akan menghasilkan buah-buah Roh, seperti kasih, sukacita, damai sejahtera, dan kesetiaan, sementara jika hidup kita dipimpin oleh daging akan menghasilkan perbuatan-perbutan daging yang bertentangan dengan Roh Kudus.

Pengaruh dan efek dari buah-buah Roh Kudus melahirkan sikap toleransi juga merupakan suatu sikap atau perilaku manusia yang menerima Roh Kudus. Seseorang dapat menghargai, menghormati orang lain serta alam ciptaan. Istilah toleransi dalam konteks sosial budaya dan agama, berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok atau golongan yang berbeda dalam suatu masyarakat juga ramah dengan lingkungan atau ciptaan lainnya.

Roh Kudus juga melahirkan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama, yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum; berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa yang kita sebut Moderasi Beragama. Menjadi media untuk menghindari diri dari konflik-konflik sosial, baik kebangsaan dan maupun keagamaan.

 

Saudara-saudari yang terkasih dalam Kristus,

Mari kita membiarkan diri kita sendiri, keluarga, lingkungan hidup, dan komunitas Gereja seluruhnya untuk dibimbing dan dituntun oleh Roh Kudus.

Terpujilah Engkau Allah Tritunggal Mahakudus atas segala berkat yang Engkau curahkan kepada kami. Ajarlah kami untuk senantiasa hidup menurut Roh dan bukan menurut keinginan daging. Amin.

Sabtu, 18 Mei 2024

Growth Mindset Guru Dalam Mengembangkan Budaya Positif

Growth Mindset Guru Dalam Mengembangkan Budaya Positif Gen Z dan Alpha..Pertemuan Guru Agama Katolik Kabupaten Pelalawan Riau. Paroki Hati Kudus Yesus Pangkalan Kerinci, (17-18 Mei 2024)


 

 
 
Dokumen Foto Bimas Katolik Kanwil Kemenag Prov. Riau

Popular Posts